Sabtu, 02 Mei 2009

SEKDA LANTIK 189 PNS PEJABAT ESELON III DAN IV


Maumere, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka Drs. Sabinus Nabu atas nama Bupati Sikka Drs. Sosimus Mitang mengammbil sumpah dan melantik 189 pegawai lingkup Pemda Sikka untuk mendudukui jabatan eselon III dan IV. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsusng di aula Setda Sikka pada Jumad (1/5) baru lalu. Hadir pada kesempatan tersebut para staf ahli, pimpinan dinas / instansi lingkup pemkab sikka serta undangan lainnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Sikka Drs. Sabinus Nabu dalam sambutannya antara lain menandaskan bahwa acara pengambilan sumpah dan pelantikan yang dialami oleh seorang PNS, merupakan pendelegasian tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang tugasnya. Oleh sebab itu hendaknya seorang PNS menunjukan kinereja yang baik, professional dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tiingkat kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Dikatakan Sekertaris Daerah Drs. Sabinus Nabu, untuk menjadi seorang birokrat serta pemimpin yang professional maka kulalitas SDM aparatur dituntut memiliki empat karekteristik antara lain kompetensi yang memadai, komitmen pada organisasi, selalu bertindak fektif dan selalu bertindak selaras antara tujuan pribadinya dengan tujuan oraganisasi. Lebih dari itu menurut Sabinus Nabu, acara pelantikan hari ini merupakan implementasi dari lahirnya peratuaran pemerintah nomor 41 tahun 2007 tentang pedoman organisasi perangkat daerah dan permendagri nomor 57 tahun 2007 sebagai penjabaran peraturan pemerintah tersebut.
Kepada paraPNS eselon III dan IV yang baru dilantik mantan Kepala Bappeda kabupaten Sikka ini mengharapkan agr selalau menghayati makan pemerintahan yang menopang fungsi hakiki yakni pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan sebagai etika dasar penyelenggaran tugas dan tanggung jawab kepemerintahan. Para pejabat eselon IV yang dilantik hari ini ada yang mengalami pergesaran tempat tugas serta promosi jabatan yang akan menemp[ati pos baru di kecamatan serta kelurahan serta kantor / unit / bagian lingkup pemkab sikka. Pelantikan selon III dan IV lingkup pemkab Sikka oleh Sekretaris Daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sikka BKD. 821.23.24 / 36 / 2009 –D. (Polihumassikka)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

berrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrrr

Anonim mengatakan...

ada PNS yang kecewa ga dapet jabatan tau........ abis mutasinya ga pake daftar urut kepangkatan tapi kedktan. malu - maluin. katanya pakar birokrasi......... weh pollihumas tulis juga dong kekecewaan para pns.....