Rabu, 24 Juni 2009

“BERKELIARAN” DIPASAR, SERATUS PNS DIAMANKAN


Maumere_ Lebih dari 100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang “berkeliaran” pada saat jam kerja kantor/sekolah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka. Jumlah ini merupakan total dari jumlah PNS yang terjaring Sat Pol PP Sikka selama dua hari sejak Senin (22/06/2009) dan Rabu (23/06/2009). Seperti yang disaksikan media ini, Selasa (23/06/2009), operasi penertiban para PNS ini digelar Polisi Pamong Praja Sikka di dua titik, yakni di Pusat Perbelanjaan Pasar Swalayan depan Toko Bogadharma dan Toko Mekar Jaya Maumere.
Selain menertibkan para Guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Sikka, Sat Pol PP juga melakukan penertiban terhadap para pelajar dan mahasiswa yang berkeliaran di pusat perbelanjaan dan pasar pada jam sekolah.
Para Guru dan Pegawai yang terjaring, selanjutnya diambil data dan digiring ke Kantor Sat Pol PP Kabupaten Sikka di Jalan Ahmad Yani Maumere untuk mendapatkan pengaharahan dan pembinaan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sikka, Minggus Dominikus.
“ penertiban terhadap guru dan pegawai ini merupakan implementasi dan tindak lanjut dari Perintah Bupati Sikka melalui surat perihal Tertib Keluar Masuk Kantor” jelas Minggus.
Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang melalui surat dengan nomor BKD.862/108.a/2009 tertanggal 07 Februari 2009 perihal Tertib Keluar Masuk Kantor dan Sekolah, menginstruksikan Kepala Satuan Pamong Praja untuk melakukan penertiban terhadap para PNS yang berkeliaran pada saat jam kantor dan menertibkan anak sekolah yang berkeliaran pada saat jam belajar mengajar berlangsung.
Namun menurut sejumlah para pegawai negeri yang terjaring penertiban mengakui belum mengetahui akan adanya penertiban ini. Padahal surat edaran pemberitahuan telah disampaikan sebulan lalu, Juni 2009, oleh pihak Sat Pol PP kepada seluruh instansi kantor dinas badan bagian dan sekolah yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Seperti yang diakui Pao Maria, Kasie Kesos Kelurahan Kota Uneng, dirinya belum mengetahui adanya surat edaran tersebut. Sehingga saat keluar untuk suatu urusan di Kantor BRI Maumere, dirinya tidak membuat surat ijin yang ditandatangani atasannya.
“Maaf, sebenarnya saya sendiri belum mengetahui adanya surat edaran akan adanya penertiban terhadap para PNS, tapi karenanya saya juga siap untuk ditertibkan” ujar Maria. Pao Maria terjaring Sat Pol PP sekitar pukul 09.10 pagi didepan Toko Bogadharma Maumere, usai menyelesaikan sesuatu urusan di Kantor BRI Maumere.
Kepada media ini, Pao Maria mengakui upaya penertiban para PNS oleh Sat Pol PP ini sangat baik dan bermanfaat. Melalui upaya ini diharapkan agar para PNS makin sadar untuk tidak berkeliaran tanpa ijin dari atasannya dan meninggalkan tugas kerjanya. Menurut Pao, yang seharusnya ditertibkan adalah para PNS yang sedang berbelanja dan menenteng barang belanjaan pada saat jam kerja kantor maupun sekolah, bukannya menertibkan para pegawai yang sedang melintas dijalan.
Hal senada juga diakui, Michael Anjelus (PNS pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB), bahwa belum mengetahui adanya surat edaran dari Sat Pol PP yang akan melakukan penertiban terhadap para PNS yang berkeliaran di Kabupaten Sikka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sikka, Minggus Dominikus, juga mengakui bahwa masih banyak PNS yang belum mengetahui adanya surat edaran tersebut. Sehingga Minggus berharap agar para kepala kantor badan dinas bagian dan camat supaya melakukan sosialiasi akan adannya surat edaran penertiban tersebut kepada bawahannya.
“selain segera melakukan sosialisasi tentang penertiban, saya juga berharap supaya para kepala dinas kantor badan bagian dan camat untuk memberikan surat ijin kepada para PNS yang mendapat tugas keluar” harap Minggus.
POL PP “TANGKAP” POL PP
Satuan Polisi Pamong Praja Sikka rupanya tidak main – main untuk menertibkan para PNS yang berkeliaran di pasar dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Maumere. Bahkan salah seorang anggota Sat Pol PP Sikka, Stefanus Bajo pun di”tangkap” anggota Pol PP lainnya yang sedang bertugas.
Stefanus Bajo di”tangkap” rekan kerjanya sekitar pukul 10.00 pagi saat melintas di depan Toko Mekar Jaya Maumere menggunakan ojek menuju kantor. Saat dirazia, Bajo menggunakan seragam Pol PP tanpa dilengkapi tanda / surat ijin dari atasannya.
Ketika ditemui, Stevanus Bajo mengakui kesalahannya dan menjelaskan bahwa keterlambatannya karena ada sesuatu urusan. Kasat Pol PP Minggus Dominikus, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ada aparatnya yang juga terjaring razia penertiban merupakan bukti bahwa Sat Pol PP sendiri tidak main – main untuk melakukan penertiban terhadap para PNS yang berkeliaran di tempat umum tanpa mendapat ijin dari atasannya.
Menurutnya razia penertiban ini akan terus digelar hingga dicabutnya surat edaran tersebut dan telah tampak ketertiban yang signifikan dari para PNS yang ada di Sikka. Kedepan Sat Pol PP juga akan melakukan koordinasi dengan para kepala dinas badan kantor bagian dan camat untuk melakukan penjemputan terhadap para PNS yang sudah sekian lama tidak menjalankan tugas. (johnoriwis/humassikka)

Tidak ada komentar: